Home » , , » Analisa Sistem Pemberian serta Pengawasan Kredit Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP

Analisa Sistem Pemberian serta Pengawasan Kredit Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP

                                                  BAB I
                                        PENDAHULUAN                       

A.      LATAR BELAKANG MASALAH

               Perbankan mempunyai tugas yang sangat penting dalam rangka mendorong pencapaian tujuan nasional yang berkaitan dalam peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Bank adalah suatu lembaga keuangan yang menghubungkan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, atau dana masyarakat ditarik oleh bank dan kemudian dipinjamkan kembali kepada masyarakat.
               Peranan bank dalam mendukung kegiatan perekonomian cukup besar karena bank memberikan jasa dalam lalu lintas peredaran uang.
               Ditinjau dari sudut pandang bank, kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang perlu dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai kunci kehidupan bagi setiap manusia.
               Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan asset yang terbesar bagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugian sebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancam kelangsungan hidup bank tersebut.
               Dalam memberikan kredit, bank harus mempunyai kepercayaan terhadap calon debitur bahwa dana yang diberikan akan digunakan sesuai dengan tujuan, dan pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
               Telah kita ketahui bahwa dalam pendapatan terbesar bagi usaha jasa perbankan adalah berasal dari bunga kredit yang diberikan. Namun demikian pemberian kredit ini memiliki faktor resiko yang cukup tinggi, dan berpengaruh cukup besar pula terhadap tingkat kesehatan Bank.
               Dalam Undang- undang No 7/1992 tentang Perbankan sesuai dengan jenis dan usaha bank, mengenai jenis bank pada pasal 5 ayat 1 menurut jenisnya terdiri dari :
1.      Bank Umum
2.      Bank Pengkreditan Rakyat
               Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.
               Bank Pengkreditan Rakyat adalah suatu bank yang fungsinys menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan kredit jangka pendek untuk masyarakat pedesaan.
               PT. Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP disahkan pada tanggal 10 November 1991 oleh Gubernur KDH Tingkat I SUMUT. Adapun yang dikelola oleh PT. BPR Pangururan NBP ini adalah Setoran Tabungan, Deposito dan Kredit. PT. Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP ini memiliki satu kantor kas yang berada di daerah Kabupaten Ambarita.
               Dengan kehadiran Bank Pengkreditan Rakyat ini, masyarakat yang selama ini belum mendapatkan Pelayanan Perbankan, khususnya pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, sudah dapat dilayani.
               Dari jumlah anggota masyarakat penabung dan peminjam yang telah berhasil dilayani, maka kehadiran Bank Pengkreditan Rakyat dalam perekonomian nasional cukup memberikan arti terutama bagi masyarakat menengah kebawah yang sebagian besar berada di wilayah Perdesaan.
               Kegiatan Bank Pengkreditan Rakyat lebih banyak diarahkan kepada masyarakat perdesaaan dan golongan ekonomi lemah menuntut adanya pola pendekatan secara lebih persuasif dengan melihat karakter dari masing-masing nasabah yang beraneka ragam secara lebih cermat.
               Semakin besar jumlah kredit yang disalurkan oleh suatu bank , semakin besar pula modal yang harus disediakan oleh pemegang saham.
               Pihak bank selalu dihadapkan pada resiko yang cukup besar apakah dana dan bunga dari kredit yang diberikan akan dapat diterima kembali sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam ikatan perjanjian kredit.
               Jadi proses pemberian kredit tidak berakhir setelah kredit tersebut direalisasi, tetapi masih diperlukan pengawasan terhadap kegiatan debitur agar seluruh kredit beserta bunga dapat dibayar  sesuai dengan prosedur yang disepakati.
               Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengetahui dan mempelajari sistem pemberian serta pengawasan kredit pada PT BANK BPR PANGURURAN NBP melalui suatu penelitian dengan judul “Analisa Sistem  Pemberian serta Pengawasan Kredit Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP”

B.       PERUMUSAN MASALAH

         Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah dikemukakan diatas, maka penulis mencoba menyimpulkan rumusan masalah yang dapat mengarahkan penyelesaian penelitian ini, yaitu :
1.         Bagaimana perusahaan menerapkan Sistem  pemberian serta pengawasan kredit guna keefektifan kegiatan dalam operasional perusahaan.
2.         Apakah sistem pemberian serta pengawasan kredit yang diterapkan dapat meningkatkan efisiensi pada PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PANGURURAN NBP ?  

C.      TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN

 Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.         Untuk menganalisis dan mengevaluasi sistem pemberian serta pengawasan kredit bank,
2.         Untuk mengaplikasikan serta mengembangkan pengetahuan berupa teori yang telah penulis peroleh selama dibangku kuliah, menerapkan teori tersebut serta membandingkannya dengan data yang diperoleh selama penelitian.
Manfaat ataupun kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.       Memberikan sumbangan bagi pihak manajemen untuk meningkatkan Sistem  pemberian serta pengawasan kredit.
2.       Bagian lembaga pendidikan / Ekonomi, sebagai referensi untuk menyempurnakan penelitian yang sejenis.
3.       Bagi penulis sendiri untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan mengenai sistem  pemberian serta pengawasan kredit.
D.  METODOLOGI  PENELITIAN
1.       Desain Penelitian
Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif yaitu penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya tentang Sistem  pemberian serta pengawasan kredit pada PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PANGURURAN NBP.
2.       Jenis Data
Dalam penelitian ini jenis data yang dikumpulkan yaitu data kuantitatif dan kualitatif yang terdiri dari data primer dan data sekunder.
a.       Data primer merupakan data yang didapat dari sumber pertama baik individual atau perorangan , dalam hal ini diperoleh dari PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PANGURURAN NBP
b.      Data sekunder merupakan data yang sifatnya mendukung keperluan data primer seperti buku-buku, literatur dan bacaan yang berkaitan dengan tulisan ini
3.       Sumber Data
      Data diperoleh dari PT. BPR PANGURURAN NBP


4.       Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik Pengumpulan sebagai berikut :
a.       Teknik Observasi, yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap Perusahaan
b.      Teknik wawancara, yaitu dengan melakukan tanya jawab secara langsung dengan pihak - pihak yang terkait dalam penyediaan informasi/ data yang diperlukan dalam penelitian.
c.       Teknik Kepustakaan, yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mempelajari teori-teori dan literatur yang berhubungan dengan judul penelitian.
5.       Metode Analisis data
Penulis melakukan analisis data dengan metode deskriptif dan metode komparatif
a.       Metode deskriptif merupakan metode analisis dimana data yang dikumpulkan, disusun dan diinterpretasikan, serta dianalisa, sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi Pemecahan masalah.
b.      Metode komparatif merupakan metode analisis uraian teoritis mengenai sistem pemberian serta pengawasan kredit dengan data yang didapati pada PT. BPR PANGURURAN NBP, demikian sebaliknya untuk sampai kepada kesimpulan.


Thanks for reading Analisa Sistem Pemberian serta Pengawasan Kredit Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Pangururan NBP

« Previous
« Prev Post
Oldest

0 komentar:

Posting Komentar